JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membubarkan BP Migas dinilai membuat kepastian investasi di sektor migas terganggu. Pasalnya, tanpa kepastian hukum, pemboran di sektor migas turun dan menganggu produksi migas nasional.
“Tanpa kepastian hukum investor tidak akan mau berinvestasi, tanpa investasi tidak ada kegiatan pemboran dan pembangunan fasilitas yang menunjang produksi nasional yang sekarang terus turun," jelas Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/11/2012).
Menurutnya hal ini dapat menggau stabilisasi perekonomian Indonesia, dan akibatnya akan mempengaruhi ekonomi rakyat kecil. "Dengan berkurangnya produksi nasional masyarakat kecil akan menjerit karena harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan melambung mengingat Indonesia sekarang adalah nett importer oil," jelasnya.
Mantan anggota Komisi VII ini mengingatkan, bila pemerintah tidak cepat tanggap, maka akan berdampak negatif kepada masyarakat.
Di sisi lain, dia menyarankan pemerintah menjadikan putusan ini sebagai momentum nasionalisasi, dengan cara mengambil alih seluruh blok Migas yang akan berakhir kepada Indonesia. Namun, tetap menjamin kepastian hukum atas kontrak-kontrak migas yang masih berlaku.
"Putusan ini harus jadi trigger pemercepat renegosiasi kontrak-kontrak migas yang merugikan merah-putih," tambah dia.
Menurut dia, saat ini yang perlu ditindaklanjuti adalah kepastian hukum untuk investor, karena investasi di migas melibatkan dana milyaran dolar AS, dengan tingkat pengembalian yang lama, belasan hingga puluhan tahun.
Peran regulator sendiri baru dipegang oleh BP Migas pada 2002, sedangkan sekarang 2012 sudah berganti lagi. Ketidakstabilan kebijakan seperti ini berdampak negatif thd tingkat investasi migas. Untuk itu, pemerintah harus segera memutuskan sebuah sistem permanen yang menjamin kepastian investasi.
"Pemerintah harus segera mengambil alih tugas dan peran BP Migas, serta yang terpenting mengamankan seluruh aset negara akibat cost recovery yang setahap demi setahap sempat dialihkan kepada BP Migas dan membentuk sebuah sistem yang permanen," papar dia.
Sumber : www.emliindonesia.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar