JAKARTA - Indonesian Resources Studies (IRESS) menilai perpanjangan kontak blok Mahakam tidak bebas dari intervensi pihak asing. Meski begitu besar kemungkinan blok tersebut akan kembali dikelola oleh Total dan Inpex.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara menjelaskan kontrak kerjasama (KKS) blok Mahakam ditandatangani oleh Pemerintah dengan Total E&P Indonesia. Kontrak itu dilakukan selama 30 tahun hingga 31 Maret 1997 yang kemudian diperpanjang dan akan berakhir pada 31 Maret 2017.
"Hingga saat ini apakah pemerintah akan memperpanjang kontrak atau menyerahkan kepada Badan Usaha Milik Negara," kata Marwan, dalam diskusi publik dan penyampaian Petisi Blok Mahakam untuk Rakyat, di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (10/10/2012).
Marwan menjelaskan, sesuai Pasal 28 PP ayat 9 No 35/2004, Pertamina dapat mengajukan permohonan untuk mengelola blok habis masa kontrak.
"Sedangkan pasal 28 ayat 10 PP No 35/2004 menyatakan Menteri ESDM dapat menyetujui dapat menyetujui atau menolak permohonan Pertamina tersebut sepanjang saham Pertamina 100 persen masih dimiliki oleh negara," ungkap Marwan.
Menurut Marwan, keputusan perpanjangan kontrak tidak bebas dari intervensi asing dan oknum penguasa. Namun besar kemungkinan kontrak blok tersebut akan ke Bali diperpanjang oleh Total dan Inpex.
"Dengan perubahan adanya partisipasi saham oleh Pemerintah dan Daerah tetapi Total (Total Indonesie) akan tetap menjadi operator," tutup Marwan.
Sebelumnya, Pertamina telah menyatakan kesanggupannya menjadi operator di Blok Mahakam jika Total dan Inpex selesai masa kontrak. Meskipun begitu, pemerintah menyebut bahwa hal ini akan diselesaikan secara business to business. Indonesian Resources Studies (IRESS) menilai perpanjangan kontak blok Mahakam tidak bebas dari intervensi pihak asing. Meski begitu besar kemungkinan blok tersebut akan kembali dikelola oleh Total dan Inpex.
Sebelumnya, Pertamina telah menyatakan kesanggupannya menjadi operator di Blok Mahakam jika Total dan Inpex selesai masa kontrak. Meskipun begitu, pemerintah menyebut bahwa hal ini akan diselesaikan secara business to business.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar