Apakah Anda seorang pengusaha yang membutuhkan informasi terkini mengenai hukum pertambangan di Indonesia ?
Apakah Anda sudah mengetahui dampak diterbitkannya PP No. 24 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2010 terhadap perusahaan Anda ?
Apakah Anda mengetahui perkembangan terkini terkait pelarangan ekspor mineral mentah berdasarkan Permen ESDM No. 7 Tahun 2012?
Apakah Anda pernah mengalami kesulitan dalam menangani suatu sengketa dalam bisnis pertambangan yang sedang Anda jalani ?
Apakah Anda kesulitan dalam membuat LDD (Legal Due Diligence) pada perusahaan pertambangan ?
Apakah Anda sudah tahu bagaimana perhitungan berdasarkan HPB pada transaksi jual beli batu bara perusahaan Anda ?
Jika Anda mengikuti kursus ini, maka kami akan memberikan jawaban semua permasalahan hukum yang Anda alami
Kursus Intensif Hukum Pertambangan (KIHP) merupakan kursus yang menyajikan semua aspek hukum dalam kegiatan usaha pertambangan secara komprehensif. KIHP kali ini merupakan KIHP angkatan ke-7 yang merupakan respon terhadap permintaan para pelaku usaha, praktisi maupun pihak lain yang memiliki kepentingan dengan dunia usaha pertambangan yang sangat antusias atas penyelenggaraan KIHP angkatan sebelumnya.
Program ini dirancang khusus bagi mereka yang begelut di dalam industri pertambangan atau pihak-pihak lain yang memiliki minat dalam hukum pertambangan di Indonesia, antara lain :
para pengambil keputusan di perusahaan pertambangan baik produsen, perusahaan jasa pertambangan dan trading company, legal manager, manager operational manager, finance manager, legal counsel, finance staff, lawyer, konsultan, lembaga-lembaga pemerintah, penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan, akademisi, mahasiswa yang memiliki minat dan/atau rencana karir di bidang pertambangan, pejabat dinas pertambangan dan energi baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar